Senin, 30 Desember 2013

Etika Bisnis Nabi Muhammad

Etika Bisnis Nabi Muhammad


By byelmuttaqin


 Sebelum memulai tugas kerasulan, Nabi Muhammad SAW berprofesi sebagai pedagang. Dari aktivitas perdagangan inilah, karakter dan moral seorang anak muda bernama Muhammad bin Abdullah, dikenal oleh banyak kaum.

Moral perdagangan yang dipraktikkan Nabi Muhammad dianggap “diluar kewajaran”. Praktik perdagangan yang “wajar” pada saat itu adalah eksisnya tipu muslihat dan alfa-nya kejujuran.

Namun, seorang Muhammad justru muncul dengan praktik perniagaan yang “tidak wajar”, nilai-nilai moral luhung seperti kejujuran, komitmen kuat terhadap pelayanan dan penghargaan kepada konsumen, justru dipraktekkan secara utuh oleh Nabi Muhammad.

“Ketidakwajaran” itu pun tersiar dari mulut ke mulut, bak marketing modern yang paling efektif, menjadi trigger peningkatan popuritas dan integritas seorang pedagang muda bernama Muhammad, sampai suatu saat popularitas dan integritas ini pun mengundang ketertarikan seorang investor dan konglomerat perempuan saat itu, Siti Khadijah.

Syahdan. Jadilah, Muhammad dari pedagang biasa menjadi seorang saudagar besar yang mengendalikan perniagaan Siti Khadijah, yang dalam sejarah kelak menjadi Istri terbaik bagi Muhammad Sang Pedagang.

Etika Moral Perdagangan

Nabi Muhammad menjadi model terbaik praktik perniagaan, bahkan sebelum beliau menjadi Rasul dan sebelum Alquran turun. Nabi Muhammad keluar dari “standar” bertindak dan berpikir pedagang kebanyakan pada masa itu yang penuh dengan tipu muslihat dengan berbagai motif dan modus kecurangan perdagangan.

Beliau muncul, dengan “standar” baru yakni, perdagangan yang jujur dan saling menguntungkan. Sadar atau tak sadar, pada saat itu, sebelum diangkat sebagai Rasullulah, Nabi Muhammad telah melakukan tugas profetiknya.

Rasulullah SAW  menyuntikkan nilai-nilai baru dalam tatanan jahiliyah pada saat itu, yakni nilai-nilai etika moral perdagangan, dimana perdagangan itu harus selalu dilandasi  saling percaya, dan memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi, kepercayaan (trust) muncul, apabila pada prakteknya, sang pedagang mampu menunjukkan kapasitas kejujurannya dalam praktik perniagaan.

Pada masa yang lalu sampai masa kekinian, era model perdagangan modern berkembang, “kejujuran” tetap menjadi asset yang sangat berarti  dan penentu bagi eksitensi dan perkembangan perdagangan, yang dalam teori modern sering disebut sebagai “Social Capital”. Mengutip Francis Fukuyama, TRUST, menjadi modal yang sangat penting bahkan paling penting dalam pergaulan ekonomi global.

Nabi Muhammad sudah mempraktekkan dan mengajarkannya kepada umatnya, sebelum teori-teori modern melihat unsur moral ini sangat penting dalam perekonomian, sayangnya kebanyakan dari kita alpha terhadap pesan perdagangan yang diajarkan Rasullulah.

Kejujuran yang Absen

Krisis ekonomi dengan berbagai kausalitasnya membuktikan bahwa kehadiran kejujuran dalam perekonomian dicampakkan. Sehingga praktik spekulasi dan tipu muslihat menjadi bagian integral dalam peradaban ekonomi manusia kekinian, seolah menjadi de javu jaman Jahiliyah hadir dalam bentuk yang berbeda, dan lebih variatif, bahkan berani menggunakan simbol-simbol keagamaan.

Mulai yang terkecil, pasar tradisional tempat transaksi perniagaan rakyat dilakukan, nilai kejujuran sulit diidentifikasi, sampai proses perniagaan besar nilai-nilai kejujuran seringkali terpaksa absen hanya karena alasan jangka pendek yakni keuntungan (profit), padahal fakta empirik menunjukkan bahwa eksitensi entitas bisnis yang sering mengabaikan komitmen moral kejujuran dalam jangka panjang eksitensinya akan terpuruk, sebaliknya entitas bisnis yang mengedepankan komitmen moral kejujuran dalam setiap transaksi yang dilakukan, eksitensinya makin ekspansif dan profitable.

Agaknya, pengembangan ekonomi Islam harus memulai mengisi kekosongan nilai-nilai etika moral ini, yang justru makin tergerus dengan berbagai variasi praktek kapitalistik yang abai terhadap kehadiran nilai kejujuran namun secara massif justru mengedepankan “ketamakan”, dalam prakteknya.

Eksitensi Perbankan Islam sebagai salah satu simbol praktik ekonomi Islam menjadi taruhan yang sangat mahal, sedikit saja praktik moral hazard terjadi, maka reduksi essensi ekonomi Islam bisa mencemari nilai-nilai Islam itu sendiri.

Sumber artikel: Judul Asli "Etika Perniagaan Nabi Muhammad" dari REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh: Dahnil Anzar Simanjuntak, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Minggu, 29 Desember 2013

Muhammad seorang Wirausahawan

Nabi Muhammad SAW Sang Wirausahawan Terbaik

17APR


Mekah. Negeri yang tidak diperhitungkan oleh dua kekuatan dunia pada saat itu. Imperium Persia dengan Majusinya, dan Romawi dengan Nasraninya. Mulai dari awal abad 1 Masehi hingga abad ke-7 Masehi. Imperium Persia memperluas daerah invansinya hingga menguasai belahan timur, dan belahan barat dibawah naungan Imperium Bizantium Romawi. Tanah ini bebas dari pengaruh dua kekuatan tersebut lebih disebabkan karena tak punya daya pikat. Tanahnya tandus dan gersang, penduduknya miskin, berpendidikan rendah, padang pasir yang bergelombang, dan panas.
Di tengah kemiskinan yang berkarat dan pola hidup jahiliyah, masyarakat mekah dikaruniai oleh Allah SWT seorang manusia pilihan. Manusia biasa yang dipilihNYA untuk merubah tanah mekah dari kemiskinan, kelaliman dan kebodohan menjadi negeri yang kaya, makmur, berpengaruh, hingga menumbangkan dua imperium lalim sebelumnya yakni Persia dan Romawi. Dan, merubah tanah mekah menjadi pelopor imperium terbesar tak terkalahkan yakni imperium islam. Islam dengan misi rahmatal lil’alamin, menjadi rahmat bagi sekalian alam. Hal ini bisa dicapai dengan 3 rentetan sejarah profesi yang mengubah dunia.
Ketiga rentetan profesi itu adalah profesi seorang Muhammad muda. Profesi pertama beliau adalah seorang pengembala kambing. Bergembala kambing menempa jiwa dan raga beliau menjadi seorang yang tekun, ulet, gigih, penyabar, pribadi yang bertanggung jawab, dan lebih dewasa. Profesi ini dijalani dari usia 6 hingga 8 tahun. Profesi kedua adalah sebagai pedagang. Beliau berdagang dari usia 8 tahun hingga 40 tahun. Di usia 11 tahun, beliau telah ikut ekspedisi bisnis ke luar negeri seperti tanah syam, syria, dan bagdad. Pada usia 15 tahun sudah menjadi seorang eksportir dan importir handal. Pada usia 18 tahun sudah puluhan kali keluar negeri, dan terkenal sebagai entrepreneur muda yang kaya dan handal. Di usia 25 tahun beliau melamar Siti Khadijah dan menikahinya dengan mahar 120 ekor unta merah. Unta merah adalah kendaraan terbaik dikala itu di jazirah arab. Apakah kendaraan terbaik saat ini? Katakanlah mobil BMW. Harga BMW diperkirakan 1,5 Milyar. Dengan demikian mahar yang dikeluarkan Muhammad muda adalah 120 kali 1,5M. Jumlahnya 180 Milyar. Mahar pernikahan Rasulullah adalah 180 Milyar. Sanggup? Ya insyaallah, saudara adalah yang selanjutnya.
Kembali ke perdagangan. Di jazirah arab kala itu hanya sebagian kecil dari masyarakatnya yang berprofesi sebagai pedagang. Yang paling menonjol adalah bani hasyim atau bani muthalib, dan bani khuwailid. Namum seiring berjalannya waktu, Muhammad muda semakin memahami bahwa menguasai perekonomian adalah kunci menguasai dunia, sehingga beliau mempelopori gerakan semangat bisnis kepada para pemuda arab, sehingga dalam beberapa dekade munculah sosok-sosok baru seperti amru bin ash, zubair bin Awwam, Mu’adz bin Jabbal. Beberapa tokoh masyarakat yang menjadi mitra bisnis beliau hingga di era kenabian, diantaranya Abu bakar, Usman bin Affan, Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya. Kesemua mereka akhirnya menjadi penopang dakwah Rasulullah di era kenabian.
Selanjutnya, beliau terpilih menjadi utusan Allah SWT, dari usia 40 tahun hingga 63 tahun.
Dari fakta di atas kita menyimpulkan bahwa Rasulullah 2 tahun sebagai pengembala kambing, 32 tahun sebagai seorang entrepreneur, dan 23 tahun sebagai utusan Allah SWT. 3 profesi berjenjang yang mengubah dunia menjadi lebih baik adalah pengembala, entrepreneur, dan da’i. Allahu akbar! Allahu akbar! Allahu akbar!!!
Saudaraku, saat ini berada pada fase manakah kita? Kita berada pada fase kedua yang dijalankan oleh Rasul kita Muhammad SAW. Fase 8 – 40 Tahun. Itulah fase wirausaha, dengan on mission mengembalikan kejayaan islam dalam memimpin perekonomian dunia. Anda siap? Kita semua siap? Semua yakin? Kita yakin kita pasti bisa, insyaallah!
Apapun basic keilmuan saudara, apapun latar belakang kita, marilah kita pungut kembali hikmah yang berserakan ini. Itulah Bussiness Soul (Jiwa bisnis). Yang sebagian diambil oleh mereka yang memusuhi Allah dan RasulNYA. Ayo bung, rebut kembali. Mari kita tinggalkan sikap kegengsian, kemalasan, malu, sebagai penerus Rasulullah SAW dalam berbisnis. Tinggalkan semua itu, sungguh semua itu sikap tidak berdasar. Kita gengsi, kita malu berdagang, dan dalam waktu bersamaan kita bangga menjadi konsumen. Sikap inilah yang membuat kita selalu tergantung pada orang lain, tidak produktif, tidak mampu menghasilkan, tidak mampu berdikari dalam hal ekonomi.
Renungkanlah wahai kader penerus Rasulullah, Rasulullah saja manusia yang paling mulia mencintai aktivitas dagang, kenapa kita justru malu dan gengsi? Kenapa kita tidak meneladani beliau? Kenapa kita tidak berjuang untuk mewarisi bussiness soul yang beliau miliki? Lihatlah para ulama, para tabi’ tabi’in hampir sebagian besar dari mereka adalah pedagang sukses. Di Indonesia, kita mengetahui adanya para wali songo. Mereka semua adalah para pedagang. Islam masuk dengan jalan damai di tanah Asia ini adalah juga lewat perdagangan. Pertama dan yang terutama dikuasai oleh para penyebar agama islam adalah dengan menguasai pasar.
Ada beberapa alasan mengapa kita dianjurkan mewarisi bussiness soul-nya Rasulullah. Harapannya, menjadi pebisnis tangguh seperti Rasulullah SAW.
Pertama, mencintai Rasulullah. Wujud cinta itu adalah dengan menjalankan apa yang telah dilakukan, dicontohkan oleh Rasulullah sepanjang hidupnya. Rasulullah menjalani kehidupannya 32 tahun sebagai seorang pedagang. Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala telah menukilkannya dalam surat al ahzab ayat 21. “Dan sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…”
Dengan gamblang semestinya kita mengetahui bahwa 3 rentetan profesi yang dijalani oleh Rasulullah, dan yang paling lama jadi pedagang adalah teladan terbaik bagi kita, dan bagi siapa saja yang mau meneladaninya. Dalam artian lain, berbisnis adalah menjalankan SUNNAH NABI, menjalankan keteladanan dari Nabi Muhammad SAW.
Kedua, Rasulullah menghendaki umatnya kaya. Masih ingatkah kita pada usia 18 tahun, usia yang teramat muda, Muhammad muda telah dijuluki sebagai wirausahawan muda terkaya di jazirah arab, kemudian di usia 25 tahun menikah dengan memberikan mahar 180 Milyar. Setelah menikah Beliau dan isterinya khadijah sangat terkenal sebagai eksportir dan importir handal dan tangguh di kawasan arab saat itu. Dengan demikian bila ada orang yang mengatakan bahwa Nabi SAW saja juga miskin adalah sebuah fitnah besar. Dan, saya lebih suka menyebutnya sebagai propaganda penyesatan sejarah. Siapa lagi dalangnya, kalau bukan mereka mereka yang memusuhi Allah dan RasulNYA. Bacalah Qur’an Surat Al Baqarah ayat 120.
Di era kenabian, pada fase ketiga (40-63 tahun), Rasulullah membelanjakan semua hartanya untuk ad dakwah ini. Jadi saudaraku, penopang dakwah itu adalah ekonomi yang kuat. Nah, inilah tugas kita hadir di sini.
Allahu akbar! Allahu akbar! Allahu akbar!!!
Saudaraku, Rasulullah menghendaki kita kaya. Dengan ekonomi yang kuat, kita bisa membantu banyak orang lain, menyelamatkan izzah saudara kita yang miskin dari sikap peminta-peminta. Walau materi bukan segala-galanya, tapi dengan materi segala-galanya bisa berjalan dengan baik. Begitupula halnya dengan dakwah. Mulai dari dakwah fardiyah hingga kenegaraan butuh biaya. Dengan kaya, kita bisa banyak berbagi. Rasulullah SAW bersabda. “Yadul ‘ulya khairun minal yadis shufla.” Tangan yang di atas jauh lebih baik daripada tangan yang di bawah.
Ketiga, kekayaan itu harus pada orang yang tepat. Saudaraku, kekayaan itu bak sebuah pedang. Sebuah pedang itu akan memberikan kemamfaatan bila dipegang oleh pendekar berhati baik, namum bila sebaliknya, maka diujung pedang itulah aliran darah orang-orang yang tak berdosa dialirkan. Bila kekayaan itu di tangan orang yang baik, maka akan digunakanlah untuk kemaslahatan yang baik, untuk membangun umat. Bukan untuk memenggal umat. Semisal membantu sesama, membangun gedung pendidikan, masjid, beasiswa, biaya safari dakwah, biaya politik agenda dakwah, dan lain lain sebagainya.
Oleh sebab itulah saudaraku, Allah SWT melarang hambaNYA berpangku tangan. Melarang berputus asa. Mengharamkan tindakan curang. Allah SWT menganjurkan hambaNYA untuk bekerja keras. Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surat Al Jumu’ah ayat 10. “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya. Supaya kamu beruntung.”
Keempat, memperbesar peluang ibadah.
Para sahabat berlomba-lomba menjadi yang terbaik dengan kekayaannya yang disumbangkan untuk dakwah dan umat ini. Daftar Kekayaan Para Sahabat Rasulullah SAW:

Kekayaan Umar bin Khattab RA
 Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @ 160 juta. Total semuanya adalah Rp 11,2 Triliun.
 Cash flow per bulan dari properti = 70.000 x 40 juta = 2,8 Triliun/tahun atau 233 miliar/bulan.
 Simpanan = hutang dalam bentuk cash
Kekayaan Utsman bin Affan RA
 Simpanan uang = 151 ribu dinar plus 1000 dirham
 Mewariskan properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar (diperkirakan diatas 250 Triliun)
 Beberapa sumur senilai 200 ribu dinar (Rp 240M)
Kekayaan Zubair bin Awwam RA
 50 ribu dinar (60M)
 1000 ekor kuda perang
 1000 orang budak
Kekayaan Amr bin Ash ra
 300 ribu dinar (360M)
Keakayaan Abdurrahman bin Auf ra
 Melebihi seluruh kekayaan para sahabat
 Dalam satu kali duduk pada masa Rasulullah SAW, Abdurrahman bin auf berinfak sebesar 64 Milyar (40 ribu dinar)
 Bersedekah pada masa Rasulullah dengan setengah hartanya yaitu 4 ribu dinar. Setelah Rasulullah meninggal, ia menyedekahkan 40 ribu dinar. Lalu kembali bersedekah 40ribu dinar. Lalu menyumbangkan 500 ekor kuda buat jihad fisabilillah, kemudian 500 ekor kuda lagi.
Bukan hanya sahabat utama yang kaya, namun juga rakyatnya hidup berkecukupan.
Pada masa Umar bin Khattab ra (10 tahun bertugas) :
 Mu’adz bin Jabbal menuturkan di Yaman sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang layak diberi zakat (Al amwal, hal 596).
 Mampu menggaji semua guru di Madinah masing-masing 15 dinar atau 18 juta/bulan (Ash-Shinnawi, 2006).
Pada masa Ummar bin Abdul Aziz ra (3 tahun bertugas) :
 Yahya bin Sa’id sang petugas zakat berkata,”Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Ibnu Abdil Hakim, siroh Umar bin Abdul Aziz, hal 59)
 Surat Gubernur Basrah, “Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.” (Al amwal, hal 256)
Allahu akbar! Allahu akbar! Allahu akbar!!!
Wahai kader Rasulullah, bukankah antum sudah mengetahui bahwa Allah SWT telah memilih kita sebagai khalifah di muka bumi ini? Khalifah dalam bahasa kita adalah pemimpin. Kita dipilih untuk memimpin dunia ini. Memimpin dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah ekonomi. Dari program RBS ini kita ingin melahirkan para entrepreneur tangguh dan sholeh. 10 atau 20 tahun ke depan insyaallah akan muncul berbagai industri baru, pabrik pabrik baru, pasar-pasar islam yang megah dan besar, yang menjadi leader perekonomian dunia. Dan, mereka adalah antum antum semua. Sudah waktunya macan raksasa kita bangunkan! Sudah saatnya islam kembali memimpin pentas perekonomian dunia.
Allahu akbar…! Allahu akbar…..! Allahu akbar………!!!

Minggu, 22 Desember 2013

Manajemen Keuangan

Pengertian Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semurah-murahnya dan menggunakannya se-efektif, se-efisien, seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Aktivitas itu meliputi :

1.       AKTIVITAS PEMBIAYAAN ( FinancingActivity )

Aktivitas pembiayaan ialah kegiatan pemilik dan manajemen perusahaan untuk mencari sumber modal ( sumber eksternal dan internal ) untuk membiayai kegiatan bisnis.

A.Sumber eksternal

1.       .Modal Pemilik atau modal sendiri (Owner Capital atau Owner Equity). Atau modal saham (Capital Stock ) yang terdiri dari : Saham Istimewa (Preferred Stock) dan Saham Biasa (Common Stock).
2.       Utang (Debt), Utang Jangka Pendek (Short-term Debt) dan Utang Jangka Panjang (Long-term Debt).
3.       Lain-lain, misalnya hibah.

B. Sumber Internal :

1.       Laba Ditahan (Retained Earning)
2.       Penyusutan, amortisasi, dan Deplesi ( Depreciation, Amortization, dan Deplention)
3.       Lain-lain, misalnya penjualan harta tetap yang tidak produktif.


2.      Aktiva Investasi (Investment activity)

aktivitas investasi adalah kegiatan penggunaan dana berdasarkan pemikiran hasil yang sebesar-besarnya dan resiko yang sekecil-kecilnya. Aktivitas itu meliputi :
1.       Modal Kerja (working Capital) atau harta lancar (Current Assets)
2.       Harta Keuangan (Finaceal assets) yang terdiri : investasi pada saham (stock) dan Obligasi (Bond)
3.       Harta Tetap (real Assets) yang terdiri dari : Tanah,gedung, Peralatan.
4.       Harta Tidak Berwujud (intangible assets) terdiri dari : Hak Paten, Hak Pengelolaan Hutan, Hak Pengelolaan Tambang, Goodwill.

3.      Aktivitas Bisnis (Business Activity)

Aktivitas bisnis adalah kegiatan untuk mencari laba melalui efektivitas penjualan barang atau jasa efisiensi biaya yang akan mengahsilkan laba. Aktivitas itu dapat dilihat dari laporan Laba-Rugi, yang terdiri dari unsur :
1.       Pendapatan (sales atau Revenue)
2.       Beban ( Expenses) 
3.       Laba-Rugi ( Profit-Loss)



4.      Tanggung Jawab Manager Keuangan

Aktivitas perusahaan ditinjau dari sudut manajemen keuangan menjadi tugas manajer keuangan. Tugasnya antara lain adalah sebagai berikut :

1.       Perolehan dana dengan biaya murah.
2.       Penggunaan dana efektif dan efisien
3.       analisis laporan keuangan
4.       analisis lingkungan Internal dan eksternal yang berhubungan dengan keputusan rutin dan khusus.

Berdasarkan tugas tersebut, manajemen keuangan memiliki tujuan antara lain adalah ;
1.       Memaksimalkan nilai perusahaan
2.       Membina relasi dengan pasar modal dan pasar uang. 



5.      Sifat Dasar Perusahaan

Tujuan perusahaan adalah mencari laba dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam kegiatannya mencari laba,pemilik memberi wewenang kepada manajemen untuk melaksanakannya. Dalam usahanya memperoleh laba manajemen harus berprilaku:
1.       Memaksimumkan nilai perusahaan, artinya manajemen harus mengahasilkan laba lebih besar dari biaya modal yang digunakannya.
2.       Tanggung jawab sosial, artinya dalam mencari laba, manajemen tidak boleh merusak lingkungan alam,sosial, dan budaya.
3.       Etika, artinya manajemen dalam mengusahakan laba harus tunduk pada norma-norma sosial di lingkungan mereka bekerja dan tidak boleh menipu masyarakat konsumen.

6.      Memaksimumkan Nilai Perusahaan

Nilai ialah sesuatu yang dijunjung tinggi dan dihormati. Dalam perusahaan  hal itu diwujudkan dalam perhitungan laba oprasional bersih atau net operating profit after tax yang lazim disebut NOPAT. Perusahaan dapat dikatakan memiliki nilai maksimum jika NOPAT lebih besar dari pada biaya modal yang digunakan untuk memperoleh laba tersebut. Misalnya perusahaan memiliki modal Rp 1000, biaya modal yang diperhitungkan 10% per tahun, Laba oprasi Rp150. pajak 20%. Nilai Perusahaan sebesar :

[Laba Operasi (1 – Pajak ) – ( Biaya Modal X Modal)]
                                 Biaya Modal

[Rp 150 ( 1 – 0,20) – (0,10 X Rp 1000)]  =  Rp 1200
                                     0,10

Berdasarakan perlindungan diatas, perusahaan memiliki tambahan nilai modalnya ( atau nilai invetasinya) Rp 1000, sedangkan nilai perusahaan berdasarkan kapitalisasi laba oprasi bersih Rp 1200. Manajemen harus berusaha agar nilai perusahaan semaksimum mungkin, artinya ia harus mampu memperoleh laba operasi sebesar-besarnya dengan modal yang digunakan sekecil mungkin.

7.      Perkembangan Peranan Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan memiliki peran dalam kehidupan perusahaan ditentukan oleh perkembangan ekonomi kapitalisme. Pada awal lahirnya kapitalisme sebagai system ekonomi pada abad 18, manajemen keuangan hanya membahas topic rugi-laba. Selanjutnya berturut-turut ia memiliki peranan antara lain sebagai berikut :
1.       Tahun 1900 awal : Penerbit surat berharga
2.       Tahun 1930 – 1940 : kebangkrutan, reorganisasi
3.       Tahun 1940 – 1950 : anggaran & internal audit
4.       Tahun 1950 – 1970 : eksternal perusahaan
5.       Tahun 1970 – 1980 : inflasi
6.       Tahun 1980 – 1990 : krisis ekonomi keuangan
7.       Tahun 1990 – sekarang : globalisasi

Perkembangan manajemen keuangan sangat dipengaruhi oleh berbagai factor antara lain kebijakan moneter, kebijakan pajak, kondisi ekonomi, kondisi social, dan kondisi politik. Kebijakan moneter berhubungan dengan tingkat suku bunga dan inflasi. Khususnya inflasi mempunyai dampak langsung terhadap manajemen keuangan antara lain masalah :
1.       Masalah akuntasi
2.       Kesulitan perencanan
3.       Permintaan terhadap modal
4.       Suku bunga
5.       Harga obligasi menurun

Kondisi ekonomi juga mempunyai dampak lansung terhadap manajemen keuangan antar alin masalah :
1.       Persaingan internasional
2.       Keuangan internasional
3.       Kurs pertukaran yang berfluktuasi
4.       Marger, pengambilalihan, dan restrukturisasi
5.       Inovasi keuangan dan rekayasa keuangan


8. Pihak-Pihak yang Memerlukan Laporan Keuangan

Dalam dunia bisnis, ada beberapa pihak yag memerlukan laporan keuangan, yaitu pihak internal perusahaan dan pihak eksternal perusahaan. Pihak internal perusahaan adalah para manajer pada semua tingkat. Lapotran keuangan itu dijadikan alat untuk mengambil keputusan rutin dan keputusan khusus. Keputusan rutin meliputin keputusan0keputusan yang berhubungan dengan kegiatan oprasi dan keputusan kusus meliputi keputusan-keputusan yang berhubungan dengan investasi jangka panjang, misalnya mendirikan pabrik baru, memproduksi produk baru, mendirikan anak perusahaan, riset pemsaran, dan sebagainya.

Pihak eksternal yang membutuhkan laporan keuangan antara lain adalah pemegang saham, kantor pajak, pasar modal, lembaga keuangan, serikat buruh, dan sebagainya. Mereka mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dalam menggunakan informasi  laporan keuangan. Pemegang saham untuk menilai investasi; kantor pajak untuk menentukan besarnya pajak penghasilan; pasar modal untuk memperkirakan harga saham; serikat buruh untuk memperkirakan bonus yang akan diterimanya

Sabtu, 21 Desember 2013

Bilyet Giro

BELAJAR TENTANG CEK DAN BILYET GIRO

CEK
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar suatu jumlah tertentu pada saat diunjukkan
Cek terdiri dari 2 jenis, yaitu :
  1. Cek Atas Nama : Cek yang mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada nama yang tertera pada Cek terse but.
  2. Cek Atas Unjuk : Cek yang tidak mencantum-  kan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut.
Adapun syarat formal cek, yaitu :
  1. Nama “Cek” harus termuat dalam teks;
  2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;
  3. Nama pihak yg harus membayar (tertarik)
  4. Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan
  5. Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik;
  6. Tanda tangan orang yg mengeluarkan Cek (penarik).
BILYET GIRO
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukuan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya pada Bilyet Giro tersebut.
Syarat formal bilyet giro, antara lain sebagai berikut :
  1. Nama “Bilyet Giro” dan nomor Bilyet Giro yang bersangkutan
  2. Nama Tertarik
  3. Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas beban rekening penarik
  4. Nama dan nomor rekening pemegang
  5. Nama Bank Penerima
  6. Jumlah dana yang dipindahkan baik dalam angka maupun huruf harus lengkap
  7. Tempat dan tanggal penarikan
  8. Tanda tangan, nama jelas dan atau dilengkapi dengan cap/stempel sesuai dengan persyaratan pembukaan rekening

Jumat, 13 Desember 2013

Pengertian Bisnis Ekspor-Impor

Pengertian Bisnis Ekspor-Impor

Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya


Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.

1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f. Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri


Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:

1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.

C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor


Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

Sedangkan bagi pengusaha kecil yang baru akan memulai ekspor, disarankan untuk bekerjasama dengan eksportir lokal yang mempunya produk sejenis. Misalnya, pengusaha pakaian jadi, agar menggunakan jasa eksportir pakaian jadi sebelum mereka siap melakukan ekspor sendiri.

Bagaimana Memulai Ekspor

Bagaimana Memulai Ekspor

Untuk melakukan ekspor, pengusaha sebagai eksportir dipersyaratkan memiliki:

  1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintahan Non Departemen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. Setiap eksportir yang melakukan ekspor barang yang diatur tata niaga ekspornya selain persyaratan 1 dan 2 juga harus mendapat pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
  4. Setiap eksportir yang melakukan ekspor barang yang diawasi ekspornya selain memenuhi persyaratan No. 1 dan 2, juga harus mendapat persetujuan ekspor dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, atau Direktur Ekspor? Produk Industri dan Pertambangan atau Direktur Ekspor Pertanian dan Kimia dengan mempertimbangkan usulan dari Direktur Pembina Teknis yang bersangkutan dilingkungan Department Perindustrian dan Perdagangan. atau Instansi / Department lain yang terkait.

Tata cara Ekspor

Prosedur dan Persyaratan

Untuk memulai bisnis ekspor, kita harus menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur sbb:

1. Kontrak penjualan (sales contract), yaitu dokumen yang berisi kesepakatan antara eksportir dan importir yang berisi tentang:

a. Uraian lengkap tentang barang diekspor

b. Jumlah barang

c. Harga satuan dan total harga

d. Pelabuhan tujuan

e. Syarat pembayaran

f. Syarat lain yang dianggap perlu

2. Faktur perdagangan (commercial Invoice), yaitu dokumen yang dikeluarkan pihak eksportir untuk importir, yang berisi informasi lengkap barang yang diekspor. Faktur ini dipakai sebagai bukti transaksi.

3. Letter of Credit (L/C), yaitu alat bukti pembayaran atas satu transaksi antara eksportir dan importir. Dokumen ini dikeluarkan oleh bank devisa atas permintaan importir untuk memberi hak kepada eksportir menarik uang atas beban importir.

4. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), merupakan dokumen utama pada setiap peristiwa ekspor barang. Dokumen ini ditandatangani eksportir, pejabat bea dan cukai, dan pejabat bank devisa.

Fungsi PEB adalah:

a. Sebagai pencatat ekspor

b. Menetapkan besarnya PE dan PET

c. Mendapatkan izin muat ke kapal oleh bea dan cukai.

5. Bill of Leading (B/L), merupakan tanda terima barang yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran sebagai bukti pemilikan atas kepemilikan barang yang sudah dimuat di kapal laut.

6. Polis Asuransi, adalah surat bukti pertanggungan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi untuk menjamin keselamatan barang yang dikirim.

7. Packing List, adalah dokumen rincian lengkap tentang barang yang terdapat dalam peti, jenis bahan pengemas, serta cara pengemasan.

8. Certificate of Origine/Surat Keterangan Asal (SKA), yaitu surat pernyataan yang menyebutkan asal suatu barang.

9. Surat Pernyataan Mutu (SPM), dokumen yang menjelaskan mutu barang ekspor berdasarkan pengujian laboratorium.

10. Wesel Ekspor (Bill of Exchange), ialah dokumen yang diterbitkan oleh eksportir yang ditujukan pada bank pembuka L/C yang merupakan surat perintah untuk membayar tanpa syarat sejumlah uang sesuai dengan harga yang tercantum pada L/C

Prosedur Ekspor:

Untuk melakukan ekspor, harus melalui urutan-urutan sebagai berikut:

1. Korespondensi, yaitu eksportir melakukan korespondensi dengan importir di luar negeri untuk menawarkan komoditas yang mau dijual.

2. Pembuatan Kontrak Dagang, setelah importir setuju dengan semua kondisi yang ditawarkan oleh eksportir, kontrak dagang segera dibuat.

3. Penerbitan Letter of Credit (L/C), importir membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya dan mengirimkan L/C tersebut ke bank devisa yang ditunjuk eksportir di Indonesia.

4. Mempersiapkan barang ekspor, dengan diterimanya L/C, eksportir segera mempersiapkan barang yang dipesan importir.

5. Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pendaftaran dilakukan ke bank devisa dengan melampirkan keterangan sanggup membayar apabila barang ekspornya terkena pajak ekspor.

6. Pemesanan ruang kapal, dilakukan eksportir ke Perusahaan. Pelayaran Samudera atau perusahaan penerbangan.

7. Pengiriman barang ke pelabuhan. Tahapan ini dapat dilakukan oleh eksportir sendiri melalui perusahaan jasa pengiriman barang.

8. Pemeriksaan Bea Cukai, pihak Bea Cukai akan memeriksa barang-barang yang akan di ekspor beserta dokumennya. Setelah itu ia akan mendatangani pernyataan persetujuan muat yang ada pada PEB.

9. Pemuatan barang ke kapal. Setelah PEB ditandatangani oleh pihak Bea Cukai, barang bisa dimuat ke kapal. Kemudian pihak pelayaran akan memberikan B/L kepada Eksportir.

10. Surat Keterangan Asal Barang (SKA), surat ini bisa diperoleh dari Kanwil Depperindag atau kantor Depperindag setempat.

11. Pencairan L/C, apabila barang sudah dikapalkan, eksportir bisa mencairkan L/C ke bank dengan menyerahkan syarat B/L, faktur, packing list.

12. Pengiriman barang ke importir

Senin, 09 Desember 2013

Keberanian Entrepreneur Ala Abdurrahman bin ‘Auf

Keberanian Entrepreneur Ala Abdurrahman bin ‘Auf

Mari kita renungkan sepenggal kisah salah seorang entrepreneur dari Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Adalah Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu, salah seorang yang berangkat hijrah ke negeri Madinah dari Mekah tanpa berbekal apapun, beliau melangkah menuju Allah dan Rasul-Nya. Sesampainya para sahabat di Madinah, masing-masing mendapatkan seorang rekan dari penduduk Madinah yang dijalinkan persahabatan mereka oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abdurrahman bin Auf mendapatkan rekan Sa’ad Bin Rabi Al Anshari radhiallahu ‘anhuma. Saking kuat persahabatan yang dijalinkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam antara mereka, Sa’ad bin Rabi’ serta merta berkata pada Abdurrahman. “Silahkan ambil separuh hartaku untukmu.” Namun, apa jawaban Abdurrahman? Beliau menolak dengan halus seraya berkata, “Terima Kasih, Semoga Allah memberkahi hartamu, tunjukkan saja padaku di mana letak pasar!”

Mulai sejak itu beliau berwirausaha sehingga menjadi salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kaya raya. Sungguh menakjubkan sikap yang ditunjukkan Abrurrahman bin Auf ini, beliau lebih memilih untuk memulai usaha dari nol daripada menerima pemberian orang lain. Inilah sikap yang harus ditiru oleh para wirausahawan muslim, yaitu: sikap Berani untuk memulai usaha.

Beranjak dari hikmah yang dapat kita ambil dari sahabat ini, maka kami akan mengajak para wirausahawan muslim terutama para pemula, untuk membangkitkan keberanian dalam beberapa hal, di antaranya:

1. Berani Memulai

Sudah rahasia umum, bahwa seorang dilAnda rasa takut untuk memulai suatu usaha karena yang terbayang di hadapannya adalah “bagaimana kalau gagal”.

Maka, untuk menepis perasaan ini, marilah kita buat perhitungan: Kalau kita mau mulai, ada dua kemungkinan yang menanti: mungkin berhasil atau mungkin gagal. Tapi, kalau kita tidak pernah memulai, cuma ada satu kepastian yang menghampiri, pasti gagal. Nah, sekarang silahkan pilih,

Berani mencoba = 50% gagal - 50% berhasil

Takut / tidak mau mencoba = 100% gagal?

Rasa takut bercampur khawatir yang diderita oleh setiap pemula usaha adalah suatu yang wajar adanya. Karena mereka sekarang sedang memasuki “dunia lain”. Tapi bukan berarti ketakutan itu harus dipelihara menjadi semak belukar. Malah seharusnya dipangkas sehingga bisa memantapkan langkah untuk menapak.

Jangan khawatir wahai pengusaha muslim! Tanpa kita sadari, sebenarnya kita sudah memiliki modal “berani” yang kita bawa sejak lahir. Bukankah ketika kita masih berumur 9 bulan, kita sudah berani untuk mulai berdiri dan berjalan? Walau kita tahu akan jatuh bahkan sering mengalaminya. Apakah ketika itu kita menyerah karena sering gagal? Ternyata tidak, kita berani melawan karena kita yakin akan tiba di tujuan, walau jalannya banyak ditaburi ranjau kegagalan. Kini lihatlah buktinya! kita telah bisa berjalan dan berlari. Ini semua berawal dari keberanian kita untuk memulai sesuatu yang baru.

Berani yang kami maksudkan di sini adalah berani yang penuh perhitungan, memperhatiakan rambu-rambu dan peraturan. Bukan berani “nekat” atau membabi- buta, yang pada dasarnya adalah bergerak tanpa perhitungan.

Tawakkal bukan dilakukan karena takut memulai. Tapi sebaliknya, setelah kita berani melangkah dan memulai, baru kita tawakkal. Karena kita tahu manusia hanya berikhtiyar dan mencoba sekuat tenaganya, adapun yang menentukan rezeki hanyalah Allah Ta’ala.

2. Berani Bertahan atau Berani Bersaing

Setelah langkah pertama dimulai, kini dituntut keberanian lain, yaitu keberanian bertahan dalam persaingan bisnis.

Persaingan dalam dagang atau dunia usaha adalah hal lumrah dan pasti adanya, karena kita bukan sedang berjualan di hutan. Akan ada yang berjualan atau memproduksi benda seperti punya kita, maka beranilah dalam menghadapi persingan ini. Anggaplah persaingan adalah pemicu adrenalin untuk menambah semangat kita dalam berusaha.

Bila Anda dulu pernah sekolah di SMP atau SMA, coba Anda bayangkan! Bila dalam kelas Anda tidak ada saingan, hanya Anda anak yang pintar. Pasti Anda akan puas dengan nilai 7 karena sudah menempati rangking pertama. Tapi, bila ada pesaing yang mampu meraih nilai 9, pasti Anda akan lebih giat belajar untuk memperoleh nilai 10 agar memperoleh peringkat pertama.

3. Berani Tampil Beda

Tampil beda kebutuhan paling urgen dalam menghadapi persaingan. Mungkin produk atau jasa yang kita jual adalah barang umum di pasaran. Oleh karena itu, jalan menggaet pelanggan adalah dengan berani tampil beda dalam berbagai hal, baik dalam iklan, pelayanan, tampilan, dan lain sebagainya.

Ini adalah beberapa contoh praktik “tampil beda” dari pelaku usaha yang mungkin pernah kita jumpai:

Anda pernah membaca slogan salah satu super market: “Anda dapat harga yang lebih murah dari kami, maka kami ganti selisihnya”. Saya yakin sekali, pasti ada salah satu barang yang dijual di tempat lain dengan harga lebih murah, tapi pernahkah ada yang datang untuk komplain? Jadi, apa fungsi slogan itu? Tak lain hanyalah untuk tampil beda guna memikat daya tarik konsumen.

Pernah tahu ada warung bakso namanya “ora pathe enak” (bahasa jawa), yang artinya: gak begitu enak. Kira-kira kalau Anda seorang penggemar bakso, apa Anda akan tertarik untuk mencobanya? Nah, berawal dari mencoba inilah yang akan mengalir ke ketagihan.

Pernah dengar ada rumah makan melayani para tamunya bukan dengan menghidangkan makanan, tapi dengan mempersilahkan mereka memasak sendiri, yang tentunya di bawah bimbingan chef yang profesional. Ternyata ide itu sangat menarik bagi orang yang hobi dunia kuliner.

Boleh-boleh saja untuk tampil beda, selama itu masih dalam koridor dibolehkan oleh syariat.

Nah, para pengusaha muslim. Setelah Anda membaca tulisan ini, saya harap Anda pun berani untuk mengomentarinya. Sebagaimana saya sudah berani menulis artikel ini, walaupun dunia entrepreneur adalah dunia baru bagi saya dalam hal tulis-menulis. Namun saya memohon pada Allah agar berani untuk bertahan dalam bersaing dengan penulis yang lain, Amin.